BSSN bersama 18 (delapan belas) Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (24/8). Dihadiri oleh Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo., Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara. Delapan belas Pemerintah Daerah tersebut diantaranya Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Donggala, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Poso, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Payakumbuh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Pacitan. Untuk Kabupaten Donggala Sendiri yang melakukan penandatanganan PKS adalah Bapak Bupati DonggalaDr. Drs. Kasman Lassa, S.H., M.H. yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Bapak Dr. Rustam Efendi, S. Pd., S.H., M. AP dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Donggala ANHAR, S.Hut.,M.Si.



